Kapolda Sumatera Utara Tinjau Ledakan Bom Ikan di Sibolga

    Kapolda Sumatera Utara Tinjau Ledakan Bom Ikan di Sibolga
    Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Ketika Meninju Ledakan Bom Ikan di Jalan KH Ahmad Dahlan

    SIBOLGA-Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, meninjau lokasi ledakan yang terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kota Sibolga, Senin ( 24/1/2022 )

    Dalam keterangannya, Irjen Panca mengatakan tim jibom, labfor bekerjasama dengan jajaran Kepolisian Resort Sibolga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab ledakan tersebut.

    Dari hasil keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, ledakan tersebut berasal disalah satu ruangan di gudang penyimpanan ikan. Dari lokasi juga ditemukan residu bahan mengandung nitrat, " Kata Orang nomor Satu di Kepolisian Daerah Sumatra Utara didampingi Kapolres Sibolga AKBP Taryono.

    Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga menyampaikan, Kepolisian masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi "Hasil residunya, adanya amonium nitrat, darimana dan bagaimana bisa meledak, itu yang akan kita tunggu dari hasil pemeriksaan, " tambahnya.

    Sementara itu pemilik gudang ataupun pengelola gudang tersebut, pihaknya sedang melakukan pencarian "Siapa pengelola gudang kita sedang cari, dan kita nanti tanya, apa yang disimpan dan bagaimana bisa meledak, " ungkapnya.

    Panca juga mengimbau, agar seluruh masyarakat tidak melakukan usaha penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan "Tentunya penggunaan bom ikan dilarang karena sangat berbahaya bagi keselamatan, " imbaunya. (Job Purba)

    Sibolga
    Karmel

    Karmel

    Artikel Berikutnya

    Danrem 023/KS Bangga kepada Prajurit Petarung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi

    Ikuti Kami